sinargunung.com, Kota Tangerang | Unit Reskrim Polsek Batuceper mengamankan dua pria berinisial C (30) dan AP (17) saat membawa seekor kambing hasil curian di Jalan Juanda, Kelurahan Batusari, Rabu (27/8/2025) dini hari.
Kapolsek Batuceper Kompol Gunawan menjelaskan, penangkapan berawal dari patroli rutin sekitar pukul 03.30 WIB. Kedua pelaku yang berboncengan dengan motor Shogun tidak dapat menunjukkan surat kepemilikan kambing tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, kambing itu diketahui milik warga Jurumudi bernama H. Gajung. Polisi juga menyita satu unit motor tanpa dokumen.
“Kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Kanit Reskrim Iptu Saepudin.
Polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya jaringan pencurian ternak di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.
