Kota Tangerang, sinargunung.com — Pemerintah Kota Tangerang kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan menggunakan fasilitas umum di sekitar kawasan Pasar Anyar, Kota Tangerang.

Penertiban dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang bersama petugas gabungan pada Sabtu (3/10/2026). Sejumlah pedagang yang menggunakan trotoar dan bahu jalan sebagai lokasi berjualan ditertibkan agar fungsi fasilitas umum dapat kembali digunakan sebagaimana mestinya.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Teguh Supriyanto, mengatakan kegiatan tersebut menyasar kawasan sepanjang Jalan Ahmad Yani hingga Jalan Nambo Pasar Anyar.

Menurut Teguh, penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2008 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

“Pada hari ini kami bersama petugas gabungan lintas sektor melaksanakan penertiban di sepanjang Jalan Ahmad Yani sampai Jalan Nambo Pasar Anyar. Kegiatan berjalan lancar, kondusif dan sesuai prosedur,” ujar Teguh.

Ia menambahkan, penertiban tidak berhenti pada kegiatan kali ini. Satpol PP Kota Tangerang akan melakukan pengawasan secara rutin untuk mencegah penggunaan trotoar maupun bahu jalan sebagai tempat berjualan.

Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung penataan kawasan Pasar Anyar setelah revitalisasi, sekaligus menjaga kelancaran lalu lintas dan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut.

Satpol PP juga mengimbau para PKL agar mematuhi ketentuan yang berlaku dan tidak menggunakan fasilitas publik untuk aktivitas perdagangan yang dapat mengganggu kepentingan masyarakat lainnya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya PKL yang masih berjualan di sekitar Pasar Anyar, untuk menaati aturan. Ketertiban umum merupakan tanggung jawab bersama sehingga aktivitas jual beli diharapkan tidak mengganggu masyarakat lainnya,” katanya.

Pemkot Tangerang berharap penataan kawasan Pasar Anyar dapat berjalan berkelanjutan dengan dukungan seluruh pihak, sehingga kawasan tersebut menjadi lebih tertib, aman, nyaman dan bebas dari gangguan kemacetan. Adv