sinargunung.com, Tangsel  – Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, mendampingi jajaran Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dalam kegiatan supervisi dan peninjauan langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Kecamatan Serpong, Sabtu (20/12/2025).

Kunjungan ini dilakukan sebagai bagian dari evaluasi dan pengawasan pemerintah pusat terhadap progres penataan kawasan TPA Cipeucang, sekaligus memastikan langkah-langkah percepatan penanganan sampah yang dilakukan Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah sejalan dengan kebijakan dan regulasi nasional.

Dalam kesempatan tersebut, Pilar menjelaskan bahwa Pemkot Tangsel saat ini tengah menjalankan sejumlah strategi teknis untuk memperbaiki tata kelola TPA Cipeucang. Langkah-langkah tersebut meliputi penerapan sistem terasering pada area penimbunan sampah, pembangunan akses jalan baru menuju lokasi TPA, serta pemasangan beronjong sebagai upaya pengamanan dan stabilisasi kawasan.

“Dari hasil peninjauan tadi, kami menerima arahan langsung dari Pak Dirjen dan Ibu Deputi KLH. Kami diminta untuk mempercepat penataan TPA Cipeucang. Alhamdulillah, sebagian besar pekerjaan sudah berjalan dan kami terus berupaya memaksimalkannya,” kata Pilar.

Selain fokus pada penataan fisik, Pemkot Tangsel juga menyiapkan penguatan sistem pengolahan sampah melalui rencana pembangunan Material Recovery Facility (MRF) di kawasan TPA Cipeucang. Pada tahun 2025, pemerintah daerah telah menyiapkan pembebasan lahan seluas 4.000 meter persegi yang akan digunakan untuk pembangunan hanggar dan fasilitas MRF.

Tak berhenti di situ, pada tahun 2026 mendatang Pemkot Tangsel juga merencanakan pembebasan lahan tambahan seluas sekitar satu hektare guna mendukung pengembangan sistem pengolahan lanjutan dan penempatan mesin-mesin pengelolaan sampah.

“Lahan yang sudah dibebaskan ini dipersiapkan untuk kebutuhan fasilitas dan mesin pengolahan. Sambil berjalan, kami juga membuka peluang kerja sama sementara dengan daerah lain dalam pengolahan sampah, sembari penataan TPA Cipeucang terus kami lakukan. Mohon doanya agar semua berjalan lancar,” ujar Pilar.

Pilar menegaskan bahwa penyelesaian persoalan sampah tidak hanya bertumpu pada penanganan di hilir. Menurutnya, pengelolaan dari hulu melalui peran aktif masyarakat menjadi faktor kunci keberhasilan sistem pengelolaan sampah secara berkelanjutan.

Arahan tersebut sejalan dengan rekomendasi KLH yang mendorong Pemkot Tangsel untuk mengaktifkan kembali pemilahan sampah sejak dari rumah tangga. Menindaklanjuti hal itu, Pemkot Tangsel telah menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) terbaru pada Desember 2025 yang mengatur penguatan peran bank sampah berbasis masyarakat.

Dalam regulasi tersebut, Ketua RW ditetapkan sebagai Koordinator Bank Sampah di wilayah masing-masing, dengan lurah dan camat berperan sebagai pembina dan pengawas di tingkat kelurahan dan kecamatan.

“Pengelolaan sampah tidak bisa hanya fokus di TPA. Pemilahan dari rumah tangga, pengurangan timbulan sampah, dan penguatan bank sampah harus berjalan bersamaan,” tegas Pilar.

Terkait akses menuju TPA Cipeucang, Pilar memastikan bahwa pembangunan jalan baru ditargetkan rampung pada Desember 2025 guna memperlancar operasional dan mendukung aktivitas penataan kawasan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun KLH, Hanifah Dwi Nirwana, menyampaikan bahwa kunjungan ke TPA Cipeucang bertujuan memastikan Pemkot Tangsel telah melaksanakan tahapan awal penanganan sesuai sanksi administratif yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup.

Menurutnya, pemerintah pusat tidak hanya berperan sebagai pengawas, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk membantu pemerintah daerah dalam menghadapi kondisi darurat pengelolaan sampah.

“Kami ingin memastikan bahwa Pemerintah Kota Tangerang Selatan sudah melaksanakan tahapan penanganan sesuai dengan sanksi yang ditetapkan oleh Bapak Menteri. Di sisi lain, kami sebagai pemerintah pusat juga wajib membantu mengurai persoalan sampah yang dihadapi daerah,” ujar Hanifah.

Ia juga menekankan pentingnya optimalisasi penanganan di hilir, seperti pemanfaatan TPS3R, TPST, serta ratusan bank sampah yang telah ada. Di saat yang sama, fondasi pemilahan sampah dari hulu harus benar-benar dibangun melalui keterlibatan aktif masyarakat.

“Hari ini kami juga akan berkoordinasi dengan Dirjen Cipta Karya serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk membahas langkah-langkah kolaboratif agar persoalan sampah di Tangerang Selatan bisa ditangani secara komprehensif,” tambahnya.

Pemkot Tangerang Selatan berharap, melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan partisipasi masyarakat, penataan dan pengelolaan sampah di TPA Cipeucang dapat segera tertata dengan baik, berkelanjutan, serta memberikan dampak positif bagi lingkungan dan kualitas hidup warga kota. red

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *