sinarnung.com, Kota Tangeang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Perusahaan Umum Daerah Tirta Benteng (Perumda TB) kembali memperluas layanan air bersih dengan menambah 30.026 sambungan langganan (SL) baru di Zona II Kota Tangerang. Wilayah tersebut mencakup Kecamatan Jatiuwung, Periuk, Cibodas, dan Karawaci.

Penambahan sambungan ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) hibah aset jaringan perpipaan dan sambungan langganan dari Perumda Air Minum Tirta Kerta Raharja (Perumdam TKR) Kabupaten Tangerang kepada Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang.

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Perumdam TKR Sofyan Sapar dan Direktur Utama Perumda TB Doddy Effendi, serta disaksikan langsung oleh Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid dan Wali Kota Tangerang H. Sachrudin. Acara berlangsung di Aula Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten, Senin (6/1/2026).

Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menyampaikan bahwa serah terima aset tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas operasional, pemeliharaan, dan pengelolaan jaringan air bersih, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terus meningkat dari sisi kualitas, kontinuitas, maupun kuantitas.

Menurutnya, pengalihan aset ini bukan sekadar serah terima administrasi, melainkan juga membawa tanggung jawab besar dalam menjaga keberlangsungan pelayanan publik. Oleh karena itu, Pemkot Tangerang berkomitmen untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan profesionalitas, serta memastikan transparansi dalam pengelolaan aset layanan air bersih.

“Langkah ini merupakan bentuk nyata dukungan terhadap pembangunan daerah, khususnya dalam pemenuhan akses air minum yang aman dan berkelanjutan bagi masyarakat,” ujar Sachrudin.

Ia juga menjelaskan, tambahan 30.026 sambungan tersebut melengkapi 23.276 sambungan di Zona II yang sebelumnya telah diserahterimakan pada September 2025. Dengan demikian, hingga saat ini Perumda Tirta Benteng telah melayani sekitar 165 ribu sambungan langganan di seluruh wilayah Kota Tangerang.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Tirta Benteng, Doddy Effendi, mengungkapkan bahwa mulai 7 Januari 2026 pengelolaan distribusi air dan layanan pelanggan di sejumlah area Zona II resmi dialihkan dari Perumda TKR Kabupaten Tangerang ke Perumda TB Kota Tangerang.

Pengalihan tersebut mencakup pelanggan dengan kode tertentu serta sejumlah kawasan perumahan di Kota Tangerang. Mulai Februari 2026, pelanggan di wilayah tersebut sudah dapat melakukan pembayaran rekening air langsung melalui Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Contact Center Perumda Tirta Benteng di nomor (021) 5587234 atau melalui layanan WhatsApp di 0813 1494 0504. red

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *