sinargunung.com, Kota Tangerang | Pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Admin Tata Usaha Srikandi untuk seluruh kelurahan se-Kota Tangerang di Gedung MUI, Selasa (18/11/2025), diwarnai sorotan tajam terhadap masih lemahnya pengelolaan arsip di lingkungan pemerintah.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda I) Kota Tangerang, Deni Koswara, mengungkapkan bahwa ketidakrapihan arsip masih menjadi penyebab munculnya persoalan administratif hingga proses hukum.
“Arsip itu krusial. Sampai hari ini masih ada pegawai yang dipanggil kejaksaan atau kepolisian hanya karena dokumen AJB tidak ditemukan. Ini masalah serius,” tegas Deni di hadapan peserta Bimtek.
Deni juga menyinggung temuan beberapa tahun lalu ketika pemerintah tidak bisa menemukan dokumen resmi kepemilikan lahan sebuah sekolah meski bangunan telah berdiri.
“Setelah ditelusuri, hanya ada secarik perjanjian lama. Ternyata tanahnya belum dibeli dan kita harus mengeluarkan Rp7 miliar. Itu terjadi karena arsip tidak dikelola dengan benar,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa pengelola arsip di kelurahan maupun OPD harus berhenti menganggap arsip sebagai urusan sepele.
“Arsip adalah memori institusi. Ketika ada masalah hukum, yang dicari adalah surat, notulen, dan bukti administrasinya. Jangan sampai dokumen tercecer seperti kasus dulu yang sampai ditemukan di pasar,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala DPPKAD Kota Tangerang Engkos Zarkasyi menegaskan bahwa seluruh admin wajib menguasai aplikasi Srikandi, platform pengelolaan arsip dinamis yang terintegrasi nasional.
Bimtek berlangsung tiga hari, Selasa hingga Kamis, dengan sistem bergiliran.
“Tidak boleh lagi ada admin yang gagap digital. Semua harus memahami Srikandi, mulai dari input, klasifikasi, hingga tahap pengesahan dokumen,” kata Engkos.
Ia menambahkan bahwa Srikandi menjadi fondasi baru pengelolaan arsip modern.
“Srikandi mengintegrasikan pohon arsip. Kesalahan sekecil apa pun bisa terbaca sistem. Karena itu disiplin input data bukan pilihan, tapi kewajiban,” jelasnya.
Engkos juga mendapati masih ada admin yang tidak konsisten memperbarui data arsip.
“Kalau dokumen tidak diinput atau ditata dengan benar, risikonya besar. Dalam pemeriksaan hukum maupun audit, arsip digital menjadi rujukan utama. Jangan sampai ada kekosongan data,” tegasnya.
Ia menutup dengan memberikan apresiasi kepada seluruh peserta.
“Semoga pelatihan ini melahirkan admin yang teliti, memahami struktur arsip, dan mampu menjaga dokumen pemerintah tanpa celah,” pungkasnya.Adv
