sinargunung.com, Kota Tangerang Selatan | Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) resmi melantik 853 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun 2024. Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Gedung G, PKN-STAN, Kecamatan Pondok Aren, Selasa (30/9/2025).

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan. Hadir pula Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan, Sekda Bambang Noertjahjo, serta sejumlah kepala perangkat daerah.

Ratusan PPPK yang dilantik berasal dari berbagai formasi, mulai dari tenaga teknis di dinas, kecamatan, dan kelurahan, hingga tenaga pendidik dan tenaga kesehatan. Mereka merupakan bagian dari ribuan pegawai non-ASN yang selama ini mengabdi di lingkungan Pemkot Tangsel.

“Kalau digabung sejak tahap pertama, hampir 7.600 tenaga kerja sukarela di Tangsel kini resmi menjadi PPPK,” ujar Benyamin.

Salah satu peserta pelantikan diketahui berusia 54 tahun dan telah mengabdi selama 37 tahun.

Dalam arahannya, Benyamin menegaskan agar seluruh PPPK bekerja profesional, disiplin, dan menjaga integritas sebagai bagian dari aparatur sipil negara (ASN).

“Mereka sudah diikat sumpah dan perjanjian kerja. Harapan saya, mereka bekerja optimal, dan tentu ada konsekuensi bila melanggar aturan,” tegasnya.

Benyamin juga menyinggung langkah tegas Pemkot terhadap ASN yang indisipliner. Tahun ini, sebanyak 11 ASN diberhentikan karena bolos lebih dari 10 hari tanpa keterangan, bahkan ada yang absen hingga setahun penuh.

“Kalau sudah tidak mau jadi ASN, lebih baik ajukan pengunduran diri. Tapi kalau melanggar aturan, saya berhentikan,” katanya.

Selain pelantikan, Pemkot Tangsel saat ini juga tengah memproses perubahan nomenklatur di 14 perangkat daerah. Salah satunya, pembentukan bagian kerja sama yang dinilai penting untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan.

Melalui pelantikan tahap II ini, Pemkot berharap kehadiran PPPK baru mampu memperkuat pelayanan publik dan menjawab tantangan era digital dengan kinerja yang lebih cerdas, disiplin, serta profesional.

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *