Tangerang Selatan || sinargunung.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui Program Keluarga Berintegritas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Program tersebut dinilai sebagai langkah strategis dalam menanamkan budaya antikorupsi yang dimulai dari lingkungan terdekat, yakni keluarga.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menegaskan, pembinaan keluarga berintegritas harus menjadi bagian penting dalam sistem pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan.
“Pemahaman tentang keluarga berintegritas ini harus menjadi bagian integral dalam upaya pencegahan korupsi di Tangerang Selatan. Pencegahan itu harus dimulai dari lingkaran terdekat, yaitu keluarga,” kata Benyamin saat membuka Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas oleh KPK di Ruang Blandongan, Puspemkot Tangsel, Rabu (4/2/2026).
Menurut Benyamin, keluarga memiliki peran besar dalam membentuk kesadaran moral dan integritas ASN. Lingkungan keluarga, kata dia, dapat menjadi pengingat awal agar seseorang tetap menjunjung nilai kejujuran, transparansi, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.
Ia mencontohkan peran pasangan dalam keluarga yang dapat menjadi pengingat sederhana namun bermakna, terutama dalam menjaga keterbukaan pengelolaan keuangan.
Benyamin juga membagikan pengalaman pribadinya sebagai bentuk komitmen terhadap integritas. Ia mengungkapkan, setiap hajatan keluarga yang digelarnya selalu dilaporkan terlebih dahulu kepada KPK.
“Saya sudah tiga kali menikahkan anak, seluruh sumbangan yang diterima kami laporkan ke KPK untuk klarifikasi sebelum digunakan. Bahkan pada pernikahan anak keempat, kami memutuskan tidak menerima hadiah sama sekali. Ini bagian dari menjaga integritas,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pembangunan bangsa tidak hanya dilakukan melalui pembangunan fisik semata, tetapi juga melalui pembangunan karakter yang berlandaskan nilai moral dan integritas.
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Dion Hardika Sumarto, mengapresiasi komitmen Pemkot Tangsel dalam mendukung program keluarga berintegritas.
Menurut Dion, penguatan integritas ASN tidak bisa dilepaskan dari peran keluarga sebagai fondasi utama pembentukan karakter. Budaya integritas yang tumbuh dari lingkungan keluarga diyakini akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik.
“Kami mengapresiasi Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Pak Wali Kota juga secara langsung memberikan arahan terkait Program Keluarga Berintegritas. Harapannya, kinerja ASN yang didukung dari lingkungan terkecilnya, yaitu keluarga, dapat menerapkan nilai integritas di lingkungan kerja,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, KPK juga memberikan pemahaman mengenai tindak pidana korupsi kepada para peserta. Program ini diikuti ratusan ASN bersama pasangan masing-masing dan ke depan akan terus diperluas kepada lebih banyak pegawai di lingkungan Pemkot Tangsel.
Melalui program ini, Pemkot Tangerang Selatan berharap nilai integritas tidak hanya menjadi budaya kerja, tetapi juga menjadi bagian dari kehidupan keluarga ASN, sehingga upaya pencegahan korupsi dapat berjalan lebih kuat dan berkelanjutan.
