sinargunung.com, Kota Tangerang | Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali menegaskan komitmennya dalam mempercepat transformasi digital pada layanan publik. Hal ini disampaikan saat Evaluasi Kinerja Triwulan III Pengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dirangkaikan dengan High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Rabu (19/11/2025).
Kegiatan tersebut menjadi ajang konsolidasi bagi seluruh OPD pengelola pendapatan, BUMD, mitra perbankan, serta lembaga terkait untuk memperkuat modernisasi layanan pendapatan daerah.
Sekretaris Daerah Kota Tangerang sekaligus Ketua Pelaksana Harian TP2DD, Herman Suwarman, menegaskan bahwa percepatan digitalisasi merupakan kebutuhan penting untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik.
“Digitalisasi harus dioptimalkan di setiap OPD agar target penerimaan tercapai dan pelayanan kepada masyarakat semakin mudah serta efisien,” ujarnya.
Herman juga meminta seluruh OPD memaksimalkan pengembangan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Ia menekankan pentingnya sosialisasi pemanfaatan kanal pembayaran digital melalui berbagai media, mulai dari cetak, elektronik, hingga media sosial.
“Seluruh OPD harus mengacu pada Roadmap Implementasi ETPD Kota Tangerang 2025–2029 agar target pengembangan ETPD dapat tercapai sesuai tahapan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa, menyampaikan bahwa digitalisasi pendapatan daerah menunjukkan hasil positif. Nilai Indeks ETPD Kota Tangerang pada Semester I 2025 meningkat 4,9 persen dibandingkan Semester II 2024, mencapai total 98,3 persen. Capaian tersebut menempatkan Kota Tangerang di peringkat kedua se-Provinsi Banten.
Kiki menegaskan, Bapenda akan terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dan menghadirkan inovasi layanan demi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Dengan langkah yang terarah dan dukungan seluruh pemangku kepentingan, kami optimistis kinerja pendapatan daerah terus meningkat dan masyarakat dapat merasakan langsung kemudahan layanan digital,” ujarnya.
Rapat ini juga menitikberatkan pada optimalisasi seluruh kanal pembayaran, baik semi-digital maupun digital. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari pemenuhan kebutuhan evidence Championship Digitalisasi Daerah 2025, di mana optimalisasi kanal digital menjadi indikator utama dalam mewujudkan layanan pembayaran pajak dan retribusi yang cepat, mudah, dan transparan. Red
