KOTA TANGERANG || sinargunung.com – Bertepatan dengan peringatan Hari Jadi ke-33 Kota Tangerang, Wali Kota Tangerang Sachrudin menandatangani nota kesepahaman (MoU) dan sejumlah kerja sama strategis untuk memperkuat konektivitas serta mendorong pertumbuhan ekonomi berkarakter aerotropolis.
Penandatanganan berlangsung di Ruang Patio, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (2/3/2026), bersama jajaran direksi PT Angkasa Pura Indonesia (API) dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk beserta anak perusahaannya.
Kesepakatan tersebut mencakup kerja sama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dan PT Angkasa Pura Indonesia dalam pemanfaatan serta pengembangan kawasan penunjang akses bandara. Selain itu, disepakati pula rencana modifikasi Simpang Susun Kunciran bersama PT Jasamarga Metropolitan Tollroad, PT Jasamarga Kunciran Cengkareng, dan PT Marga Trans Nusantara.
Sebagai bagian dari kawasan metropolitan Jabodetabek dan wilayah penyangga Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang menghadapi mobilitas yang sangat tinggi. Setiap hari, sekitar 150.000 penumpang keluar-masuk melalui bandara tersebut. Pergerakan orang dan barang ini berdampak langsung pada kebutuhan konektivitas, kelancaran lalu lintas, hingga kualitas lingkungan kawasan.
Dalam sambutannya, Sachrudin menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan langkah konkret untuk menghadirkan manfaat bagi masyarakat.
“Penguatan akses bandara dan modifikasi Simpang Susun Kunciran bukan hanya soal infrastruktur, tetapi bagaimana mempermudah aktivitas warga, membuka peluang usaha, serta menciptakan lapangan kerja,” ujar Sachrudin.
Ia menambahkan, sejalan dengan arah kebijakan RTRW dan RPJPD 2024–2045, Kota Tangerang ditargetkan menjadi kota bisnis yang maju, berkelanjutan, dan berkarakter aerotropolis. Karena itu, peningkatan aksesibilitas menuju dan dari kawasan bandara dinilai sebagai kebutuhan strategis.
“Di usia ke-33 ini, kami ingin Kota Tangerang semakin terkoneksi dan kompetitif. Kolaborasi menjadi kunci karena pemerintah tidak bisa berjalan sendiri,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Tangerang, Yeti Rohaeti, menjelaskan tahapan perencanaan modifikasi Simpang Susun Kunciran telah dimulai oleh Dinas PUPR dan Dinas Perhubungan.
Menurut dia, persiapan direncanakan pada 2026. Jika proses appraisal rampung tahun ini, pembayaran lahan dapat dilakukan pada 2027 dan dilanjutkan dengan konstruksi. Tahun ini, pemerintah fokus pada penyelesaian perizinan serta penertiban yang diperlukan.
Di sisi lain, perwakilan PT Angkasa Pura Indonesia, I Wayan Darma, mengapresiasi sinergi dengan Pemkot Tangerang. Ia menegaskan komitmen perusahaan dalam mendukung pengembangan kawasan penunjang akses bandara, khususnya di area Tol Sedyatmo, Jalan Kali Prancis, dan Jalan Jenderal Sudirman.
“Kota Tangerang merupakan mitra strategis dalam pengembangan kawasan bandara. Tingginya mobilitas penumpang membutuhkan integrasi layanan yang lebih baik, mulai dari transportasi hingga pengelolaan lingkungan. Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan pelayanan kepada masyarakat dan pengguna jasa bandara semakin optimal,” ujar I Wayan. abdul
