sinargunung.com, Kota Tangerang | Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Pemkab Tangerang, Pemprov Banten, PT Angkasa Pura II, dan Otoritas Bandara Soekarno-Hatta menggelar rapat koordinasi membahas keselamatan penerbangan, Rabu (17/9/2025), di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan keselamatan penerbangan merupakan hal mutlak yang tidak bisa ditawar. Ia menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan otoritas bandara dalam mencegah potensi gangguan, mulai dari balon udara, layang-layang, hingga penggunaan drone ilegal.
“Keselamatan penumpang adalah tanggung jawab bersama. Otoritas bandara punya mandat utama, tapi dukungan pemda sangat dibutuhkan,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, disepakati beberapa langkah strategis, seperti sosialisasi kepada masyarakat, pemetaan wilayah rawan gangguan, hingga pembentukan forum khusus untuk penanganan isu keselamatan penerbangan.
Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menambahkan bahwa Pemkot telah melakukan langkah antisipasi lebih dulu melalui regulasi dan pengawasan di lapangan. Saat ini, ada dua perda yang berkaitan langsung dengan keselamatan penerbangan: Perda No. 7 Tahun 2004 tentang larangan layang-layang berbahaya, serta Perda No. 8 Tahun 2018 tentang ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
“Ini persoalan serius yang tidak bisa dibiarkan. Pemkot mendukung penuh upaya pencegahan, terutama larangan bermain layang-layang di sekitar bandara. Kuncinya ada pada komunikasi, kolaborasi, dan kontribusi semua pihak,” tegasnya. red
