sinargunung.com, Kota Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam menyinkronkan pengaturan jam operasional truk tambang lintas kabupaten/kota.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono, usai menghadiri rapat koordinasi bersama Gubernur Banten, Andra Soni, serta sejumlah kepala daerah lain di KP3B, Serang, Jumat (17/10/2025). Rapat tersebut membahas pengendalian lalu lintas kendaraan tambang di wilayah Banten.
Menurut Maryono, Pemprov Banten saat ini tengah menyiapkan langkah terpadu dari hulu ke hilir untuk menertibkan aktivitas truk tambang yang melintas di delapan kabupaten/kota.
“Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang menjadi jalur hilir distribusi hasil tambang dari wilayah Lebak dan sekitarnya. Karena itu, sinkronisasi kebijakan antar daerah sangat penting agar tidak berjalan sendiri-sendiri,” ujarnya.
Maryono menambahkan, Pemkot Tangerang sudah lebih dulu menerapkan pembatasan jam operasional kendaraan berat melalui Peraturan Wali Kota Nomor 93 Tahun 2022, yang mengatur truk hanya boleh beroperasi antara pukul 22.00 hingga 05.00 WIB.
“Aturan ini sudah berjalan, tapi kami berharap koordinasi antar daerah makin kuat di bawah kendali Pemprov Banten agar lalu lintas kendaraan berat lebih tertib dan tidak mengganggu aktivitas warga,” tuturnya.
Ia juga mendorong agar kendaraan berat, terutama truk pengangkut hasil tambang, dialihkan ke jalur tol untuk mengurangi kepadatan di jalan umum.
“Kami harap ke depan kendaraan berat bisa diarahkan lewat jalur tol seperti Kartaraja, Teluknaga, dan PIK 2,” tambahnya.
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa Pemprov akan segera menindaklanjuti hasil rapat koordinasi dengan menyusun kebijakan jam operasional truk tambang yang seragam di seluruh wilayah Banten.
“Kita ingin pengaturan jam operasional kendaraan tambang di Banten ini selaras, agar pergerakan truk lebih tertib, aman, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat,” jelasnya.
Andra juga meminta dukungan dari pengelola tol dan instansi terkait untuk memastikan penerapan kebijakan berjalan efektif di lapangan.
“Kalau sudah ada tol, ya harus dimanfaatkan. Jangan sampai truk berat malah memilih jalan alternatif yang membahayakan masyarakat hanya karena ingin menghindari biaya tol,” tegasnya. red
