PURWAKARTA || sinargunung.com — Penangkapan seorang oknum kepala desa di Kabupaten Purwakarta oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat menuai sorotan publik. Ketua LSM Amarta, Tarman Sonjaya, meminta aparat penegak hukum membuka proses penanganan perkara secara transparan agar tidak memunculkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Penangkapan yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar beberapa pekan lalu tidak boleh berhenti begitu saja. Harus ada kejelasan hukum,” kata Tarman, Rabu (25/2/2026).
Sebelumnya, Kabid Humas Kombes Hendra Rochmawan membenarkan adanya penangkapan tersebut. Tiga orang diamankan dalam kasus itu, yakni berinisial KNY, JML, dan EJA. Ketiganya telah menjalani pemeriksaan intensif.
Namun, Tarman menyoroti perubahan hasil pemeriksaan. Ia menyebut, pada awalnya hasil tes dinyatakan positif, tetapi beberapa pekan kemudian disebut negatif.
“Ini yang menimbulkan pertanyaan publik. Awalnya positif, lalu berubah menjadi negatif. Inkonsistensi seperti ini harus dijelaskan secara terbuka,” ujarnya.
Tarman juga meminta klarifikasi dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta, Rustaman Arifin, yang sebelumnya menyampaikan hasil pemeriksaan negatif. Menurut dia, kondisi tersebut wajar memicu desakan masyarakat untuk mendapatkan penjelasan resmi, termasuk aksi demonstrasi di kantor desa.
Ia mengingatkan agar kasus ini tidak menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Sementara itu, Kapolri Jenderal sebelumnya menegaskan komitmen Polri dalam pemberantasan narkoba tanpa toleransi. Pernyataan itu disampaikan dalam acara buka puasa bersama di Markas Besar Polri pada Rabu (25/2/2026). Ia juga menyampaikan permohonan maaf institusi atas kegaduhan yang ditimbulkan oleh oknum yang mencederai rasa keadilan masyarakat.
Kasus ini turut menjadi perhatian karena melibatkan Desa Karang Mukti yang berada di wilayah strategis perbatasan Kabupaten Karawang, tepatnya di Kecamatan Cikampek. Wilayah tersebut saat ini berkembang pesat dengan pembangunan kawasan industri dan perumahan, termasuk proyek perumahan berskala besar yang berada di bawah naungan Grup Lippo.
Sebelumnya, Desa Karang Mukti juga sempat ramai diperbincangkan di media sosial, termasuk dalam salah satu kanal YouTube Wakil Bupati Purwakarta. Perbincangan itu terkait dugaan persoalan transparansi dana desa yang memicu keretakan internal pemerintahan desa hingga pengunduran diri sejumlah perangkat desa, seperti sekretaris desa, bendahara, dan staf kesejahteraan rakyat secara kolektif.
Tarman berharap pemerintah daerah bersikap tegas dan objektif dalam menyikapi rangkaian peristiwa tersebut.
“Desa Karang Mukti adalah aset pemerintah daerah. Harus diselamatkan dari oknum yang mencoreng nama baik masyarakat desa,” kata dia.
# Dm
