SERANG, sinargunung.com — Sebanyak 100 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten mengikuti Workshop Integritas bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang, Tardi, bersama jajaran turut mengikuti kegiatan tersebut. Workshop digelar sebagai bagian dari langkah memperkuat budaya antikorupsi sekaligus mendorong pelayanan pertanahan yang bersih, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam kegiatan itu, Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, Swasti Putri Mahatmi, mengingatkan bahwa berbagai kasus korupsi yang berujung pada penindakan, termasuk operasi tangkap tangan (OTT), harus menjadi bahan evaluasi bagi setiap lembaga.
Menurut Swasti atau yang akrab disapa Uty, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan. Upaya pencegahan perlu diperkuat dengan membangun pola pikir, perilaku, dan budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas.
Ia juga menekankan pentingnya peran pimpinan dalam memberikan contoh. Budaya antikorupsi, kata dia, akan lebih mudah diterapkan apabila setiap pemimpin mampu menunjukkan keteladanan dalam menjalankan tugas dan mengambil keputusan.
Sementara itu, Inspektur Wilayah III Kementerian ATR/BPN, Mujahidin Ma’ruf, mengatakan integritas harus menjadi dasar dalam melakukan pembenahan tata kelola organisasi maupun pelayanan publik.
Ia menilai integritas tidak cukup hanya dipahami sebagai sebuah konsep. Nilai tersebut harus terlihat melalui kepatuhan terhadap aturan, keberanian menolak penyimpangan, sikap profesional, serta kesediaan untuk bertanggung jawab atas setiap tugas yang dijalankan.
Mujahidin juga mendorong jajaran BPN agar terbuka terhadap kritik dan tidak berhenti melakukan evaluasi. Menurutnya, setiap tantangan dalam pekerjaan harus dijadikan bahan untuk memperbaiki sistem dan meningkatkan kualitas pelayanan.
Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, turut menegaskan bahwa pencegahan korupsi harus dibangun dari kesadaran masing-masing individu.
Harison menyebut mitigasi risiko menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran. Perubahan, menurutnya, harus dimulai dari kesadaran pribadi, kemudian diterapkan dalam lingkungan kerja hingga berkembang menjadi budaya organisasi.
Ia juga meminta seluruh jajaran menjadikan berbagai persoalan yang muncul sebagai pembelajaran. Dengan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan, tata kelola organisasi diharapkan semakin kuat dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan dapat terus dijaga.
Keikutsertaan Tardi dan jajaran Kantah Kota Tangerang dalam workshop tersebut menjadi bagian dari komitmen memperkuat penerapan nilai integritas dalam pelayanan pertanahan.
Penguatan integritas diharapkan tidak berhenti setelah kegiatan selesai, tetapi diterapkan dalam perilaku dan proses kerja sehari-hari. Hal ini penting karena pelayanan pertanahan berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat, termasuk kepastian hak atas tanah.
Dengan budaya antikorupsi yang semakin kuat, Kantah Kota Tangerang diharapkan mampu terus meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Integritas pada akhirnya bukan sekadar slogan. Nilai tersebut harus dibuktikan melalui kepatuhan terhadap peraturan, keberanian menolak segala bentuk penyimpangan, serta komitmen memberikan pelayanan yang mengutamakan kepentingan masyarakat. red

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan