sinargunung.com, Kota Tangerang – Kinerja Kasat Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang kembali menjadi sorotan publik. Penertiban bangunan yang dilakukan dinilai terkesan tebang pilih dan belum disertai solusi yang konstruktif bagi dunia usaha dan investasi di Kota Tangerang.
Salah satu kasus yang mencuat adalah penyegelan bangunan gardu PLN di kawasan Jalan KH Hasyim Ashari, Cipondoh, Tangerang Bangunan tersebut disegel karena dinilai melanggar Koefisien Dasar Bangunan (KDB), meski di lokasi yang sama terdapat bangunan farmasi yang telah mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Reja, salah satu pejabat dari perusahaan terkait, menjelaskan bahwa penyegelan tersebut telah ditindaklanjuti sesuai prosedur. Ia menyebut, pembongkaran dan pemindahan gardu PLN dilakukan setelah mendapatkan izin langsung dari Kasatpol PP Kota Tangerang serta dinas terkait.
“Bangunan gardu sudah kami bongkar dan pindahkan ke bagian belakang setelah mendapat izin resmi. Prosesnya juga sudah kami laporkan ke kantor pusat dan seluruh dokumen, termasuk video serta izin tertulis, telah lengkap sejak November lalu,” ujar Reja, Senin (15/12/2025).
Sementara itu, di tempat terpisah, H. Junadi menilai pola penindakan Satpol PP Kota Tangerang perlu dievaluasi. Menurutnya, sebagai pelaksana kebijakan penertiban, Kasatpol PP seharusnya lebih bijak agar tidak menghambat iklim investasi yang mendukung pembangunan daerah.
Junadi mengungkapkan, Komisi I menemukan sejumlah kasus serupa, di mana bangunan yang telah memiliki PBG lengkap justru disegel akibat laporan pihak tertentu yang tidak melalui prosedur resmi. Namun laporan tersebut tetap ditindaklanjuti secara cepat tanpa kajian dan solusi yang proporsional.
“Kami sangat menyayangkan hal ini. Penegakan aturan memang penting, tetapi harus dibarengi pendekatan yang solutif dan berkeadilan. Jangan sampai kebijakan penertiban justru mematikan investasi,” tegasnya, Rabu (17/12/2025).
Ia pun mengingatkan agar seluruh pemangku kebijakan, khususnya Satpol PP Kota Tangerang, dapat sejalan dengan visi pembangunan daerah serta motto Kota Tangerang, yakni *kolaborasi investasi*, demi menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkelanjutan. Red
