NIAS || sinargunung.com — Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nias, AKP Sonifati Zalukhu, melaksanakan patroli keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di sejumlah wilayah hukum pada Sabtu (7/3/2026).

Patroli yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut menyasar beberapa wilayah hukum kepolisian sektor, antara lain Polsek Hiliduho, Polsek Alasa, dan Polsek Lahewa.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi guna memastikan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Nias tetap aman dan kondusif.

Dalam rangkaian patroli tersebut, AKP Sonifati Zalukhu bersama personel juga menyempatkan diri mengunjungi keluarga korban pembunuhan yang terjadi pada Desember 2025 lalu.

Kunjungan dilakukan ke kediaman Yanti S. Lahagu alias Ina Nuel di Desa Ombolata, Kecamatan Lahewa, Kabupaten Nias Utara. Dalam kesempatan itu, pihak kepolisian memberikan tali asih sekaligus dukungan moril kepada keluarga korban.

AKP Sonifati Zalukhu mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian kepolisian kepada masyarakat, khususnya kepada keluarga korban yang tengah menghadapi musibah.

“Kunjungan ini sebagai bentuk empati dan kepedulian kami kepada keluarga korban, sekaligus untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat,” ujarnya.

Selama pelaksanaan patroli di sejumlah wilayah tersebut, situasi keamanan terpantau dalam keadaan aman dan terkendali. Tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas di lokasi yang menjadi sasaran patroli.

Pihak kepolisian berharap kegiatan patroli rutin seperti ini dapat terus menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Nias serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri.

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *