TANGERANG, sinargunung.com — Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang mendapat penghargaan dalam ajang Radar Banten Awards 2026 untuk kategori Layanan Sektor Publik.

Penghargaan tersebut diberikan atas inovasi Kantah Kota Tangerang dalam menyediakan informasi serta akses pelayanan pertanahan melalui kanal digital dan virtual.

Penghargaan diserahkan dalam acara Radar Banten Awards 2026 yang digelar di Graha Pena Ballroom Radar Banten, Kota Serang, Rabu (23/9/2026).

Dalam daftar penerima penghargaan, Kantah Kota Tangerang tercatat sebagai salah satu penerima pada kategori Layanan Sektor Publik. Inovasi yang mendapat apresiasi berkaitan dengan pemanfaatan layanan digital untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi dan mengakses pelayanan pertanahan.

Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubag TU) Kantor Pertanahan/BPN Kota Tangerang, Eri Khaeruman, mengatakan penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi jajaran Kantah Kota Tangerang.

“Penghargaan ini menjadi apresiasi sekaligus motivasi bagi kami untuk terus memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Pemanfaatan kanal digital diharapkan dapat mempermudah masyarakat memperoleh informasi dan mengakses layanan pertanahan secara lebih cepat dan transparan,” kata Eri.

Menurut dia, pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik tidak sebatas menghadirkan sistem digital. Hal yang lebih penting adalah memastikan inovasi tersebut memberikan kemudahan dan manfaat nyata bagi masyarakat.

Karena itu, Kantah Kota Tangerang akan terus mengevaluasi serta menyempurnakan pola pelayanan dan pemanfaatan kanal digital agar masyarakat dapat memperoleh informasi pertanahan secara lebih mudah.

“Bagi kami, yang paling penting bukan hanya mendapatkan penghargaan, tetapi bagaimana inovasi pelayanan ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kami akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan,” ujarnya.

Radar Banten Awards 2026 merupakan penyelenggaraan tahun ketiga. Ajang tersebut tidak hanya memberikan penghargaan dalam bidang Corporate Social Responsibility (CSR), tetapi juga mencakup berbagai kategori inovasi dan kontribusi terhadap pelayanan publik.

Pada tahun ini, tercatat sebanyak 48 peserta dari berbagai unsur mengikuti ajang tersebut. Peserta berasal dari BUMD, BUMN, perusahaan swasta, kepala daerah hingga perangkat daerah.

Penghargaan yang diterima Kantah Kota Tangerang menjadi bagian dari apresiasi terhadap upaya pengembangan layanan publik berbasis digital, khususnya dalam memberikan akses informasi dan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.