sinargunung.com, Purwakarta | Banyaknya aduan dan keluhan dari masyarakat, Polres purwakarta tancap gas secara cepat mengamankan para pelaku yang melakukan peraktik pungutan liar di kawasan Waduk Cirata Kecamatan Maniis, Purwakarta 3 April 2025.

Kejadian seperti ini sebenarnya sudah menahun atau bagian dari rutinan saat menjelang hari raya Idul Fitri tutur Agil (34) warga Plered. Menurutnya, seharusnya pihak PJB Cirata dapat mengelola lahan khusus parkir dengan pihak Desa atau Karang Taruna setempat, sehingga legal dan tertata. Perlu diketahui bahwa keberadaan wisata waduk Cirata ini ada 3 kabupaten yang berhimpitan seperti Kecamatan Cipendeuy masuk ke KBB, Maniis Masuk ke Kabupaten Purwakarta dan Cianjur.

Wakil Bupati Purwakarta langsung mengintrogasi para pelaku sejumlah 11 (sebelas) orang yang dianggap meresahkan wisatawan luar atau lokal, ” kita seharusnya menjaga nama baik Purwakarta, jangan sampai terkenal dengan punglinya, ” ujar Bang Ijo, sapaan akrab wakil Bupati Purwakarta.
Bang Ijo sangat mengapresiasi langkah cepat tanggap Polres Kabupaten Purwakarta. “saya sangat apresiasi, ujarnya.

By P H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *