sinargunung.com, Kota Tangerang | Kasus dugaan kekerasan fisik dan perundungan yang diduga dilakukan oleh pemilik yayasan berinisial S di SMK Teknologi Indonesia, Kota Tangerang, kembali memicu perhatian publik. Insiden terjadi pada Jumat, 3 Oktober 2025, ketika seorang siswa berinisial M datang ke sekolah untuk melakukan absensi sebelum melanjutkan kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL).
Menurut kesaksian siswa dan sejumlah guru, S diduga salah menafsirkan kehadiran siswa PKL sebagai upaya membolos. Dalam kondisi emosi, S disebut memukul M menggunakan sandal dan menampar wajahnya sebanyak dua kali. Seorang siswa lainnya turut mengalami tamparan sebelum kejadian akhirnya dilerai oleh guru.
Setelah insiden itu, M langsung melapor kepada orang tuanya yang berprofesi sebagai jurnalis. Pihak keluarga awalnya berniat membawa kasus tersebut ke Polres Metro Tangerang Kota, namun rencana itu batal setelah guru dan S meminta penyelesaian secara kekeluargaan.
Dalam pertemuan mediasi, S menyampaikan permohonan maaf dan mengaku tidak mengetahui bahwa M sedang melaksanakan PKL. Orang tua M menerima permintaan maaf tersebut, namun menegaskan bahwa tindakan itu berdampak pada kondisi psikologis anak.
S juga menjanjikan kelancaran proses pendidikan hingga kelulusan, termasuk menawarkan keringanan biaya ujian. Meski begitu, kekhawatiran keluarga M tidak mereda.
Dugaan Intimidasi Berlanjut, Siswa Merasa Tertekan
Sebulan setelah insiden, dugaan perundungan kembali muncul. M melaporkan bahwa S kerap melontarkan ucapan bernada intimidatif, termasuk klaim bahwa dirinya “didukung polisi”. Hal tersebut membuat suasana sekolah terasa mengancam bagi M.
S disebut juga beberapa kali melarang siswa melapor kepada orang tua jika terjadi masalah, pernyataan yang membuat M semakin merasa ditekan karena insiden sebelumnya kerap dibahas di depan teman-temannya.
Situasi semakin memuncak ketika masa ujian berlangsung. M mengaku kartu ulangan miliknya ditahan, sementara siswa lain yang belum melunasi biaya ujian tidak mengalami perlakuan serupa.
“Papih, kartu ulanganku diambil. Yang lain belum bayar juga nggak diambil. Sejak papih terima damai, guru-guru ngomongin aku. Aku jadi trauma,” keluh M.
Pengaduan Masuk ke Disdik Banten
Tidak ingin kondisi semakin memburuk, orang tua M akhirnya melaporkan dugaan perundungan lanjutan itu ke Dinas Pendidikan Provinsi Banten. Laporan diterima staf bidang pendidikan menengah, sementara pejabat terkait sedang tidak berada di tempat. Disdik berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut.
Orang tua M menegaskan bahwa ia menunggu langkah tegas pemerintah daerah. Jika tidak ada tindakan resmi, ia mengancam akan menggalang dukungan dari organisasinya untuk menggelar aksi di kantor Disdik Banten.
“Ini bukan hanya soal anak saya, tapi soal perlindungan siswa. Jika tidak ada tindakan, kami siap melakukan aksi,” tegasnya.
Sorotan Publik pada Perlindungan Siswa dan Tata Kelola Sekolah
Kasus ini kembali memunculkan perdebatan mengenai perlindungan keamanan siswa di sekolah, khususnya pada lembaga pendidikan swasta. Kekerasan fisik maupun intimidasi verbal dinilai bertentangan dengan prinsip dasar pendidikan dan berpotensi menimbulkan dampak psikologis jangka panjang.
Pengamat pendidikan menilai setiap institusi wajib memastikan lingkungan belajar yang aman, menyediakan mekanisme pelaporan yang melindungi siswa, serta menerapkan penegakan disiplin yang berorientasi pembinaan, bukan kekerasan.
Hingga kini, kasus tersebut masih menunggu tindak lanjut dari Disdik Banten maupun pihak berwenang lainnya. red
