sinargununung.com, Pasar Kemis | Lurah Kuta Jaya Achmad Subagja menampik tudingan miring pihaknya memasang badan dan menerima upeti dari sejumlah pengelola hiburan malam di wilayahnya.
Hal tersebut diungkapkan lurah saat dikonfirmasi terkait tudingan sejumlah elemen masyarakat yang merasa heran dengan dugaan pembiaran maraknya peredaran miras dan prostitusi diwilayahnya.
“Bang itu g bener saya minta siapa orang yang kasih info menyesatkan tersebut,” tulis Achmad Subagja melalui pesan sinugkatnya Rabu (5/3/2025).
Malahan, Masih menurut Subagja, dirinya mengaku menolak dengan tegas keberadaan tempat hiburan malam di wilayah Kuta Jaya.
“komitmen dari dulu juga supaya tempat itu di bongkar dan tidak ada di wisma mas,” tulis Subagja lagi.
Bagja menuturkan, upaya yang telah dilakukannya diantaranya dengan melaporkannya secara lisan dan surat kepada camat pasar Kemis untuk ditindaklanjuti ke satpolPP kabupaten Tangerang.
“Selain tidak ada anggaran yang paling utama kita mempunyai keterbatasan wewenang, tupoksi kita hanya sebatas melaporkan kepada atasan kita,” ungkap Bagja.
Meski begitu dirinya mengaku akan kembali membuat surat agar pemerintah kabupaten Tangerang dalam hal ini satpolPP dapat melakukan pembongkaran terhadap beberapa bangunan yang disinyalir menjadi sarang peredaran miras dan prostitusi.
“Besok kita akan kembali bersurat, agar lokasi itu di tutup permanen, kan itu mereka juga mendirikan bangunan diatas tanah pemerintah,” kata Bagja.
Terpisah, SatpolPP Kabupaten Tangerang mengaku dalam waktu dekat akan melakukan razia terhadap beberapa lokasi tempat hiburan malam diduga ilegal di bilangan Wisma mas dan bantaran kali Teluk Jakarta.
Hal itu menyusul lantaran lokasi tempat hiburan malam yang menjadi sarang peredaran minuman keras yang disinyalir menyediakan layanan birahi sudah meresahkan masyarakat kecamatan pasar Kemis.
Kepala satpolPP Kabupaten Tangerang melalui Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna mengatakan lokasi yang menjadi destinasi wisata lendir tersebut sudah menjadi perhatian serius pemerintah kabupaten Tangerang.
“Atas arahan Bapak KasatpolPP kepada bidang teknis akan segera ditindaklanjuti atas informasi tersebut,” kata Ana melalui pesan singkatnya Selasa (4/3/2025).
Untuk diketahui terdapat lima lokasi tempat hiburan malam yang menjadi pilihan destinasi lendir diantaranya dikelola oleh Chery, Mul, Suroyo, Tuti
dan terakhir Ayu yang letaknya persis dibelakang klinik Kutajaya saat ini terpantau menghentikan usahanya.
Berdasarkan pantauan dilokasi pada Rabu dinihari lokasi yang biasa hingar bingar terlihat sepi. (Rizky)
