Kota Tangerang, sinargunung.com — Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tangerang menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya dua siswa SMPN 34 Kota Tangerang dalam insiden kecelakaan saat dikejar sekelompok pelajar yang diduga membawa senjata tajam.

Kepala Disdik Kota Tangerang Wahyudi Iskandar menegaskan, peristiwa yang terjadi di kawasan Jalan Sutera, Alam Sutera, pada Jumat (9/10/2026) tersebut bukan merupakan aksi tawuran.

Menurut Wahyudi, kedua korban sebelumnya menjadi suporter dalam pertandingan futsal persahabatan. Saat dalam perjalanan pulang, keduanya disebut berpapasan dengan rombongan pelajar yang membawa senjata tajam.

Situasi tersebut membuat korban panik dan berusaha menyelamatkan diri. Dalam proses pengejaran, kendaraan yang ditumpangi korban kemudian mengalami kecelakaan setelah menabrak trotoar dan tiang.

“Perlu kami tegaskan, ini bukan peristiwa tawuran. Korban melarikan diri karena panik dikejar oleh oknum yang membawa senjata tajam,” kata Wahyudi.

Ia menyebut kejadian tersebut menjadi peringatan penting bagi seluruh pihak untuk semakin memperkuat upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman, termasuk di luar lingkungan sekolah.

Disdik Kota Tangerang, lanjut Wahyudi, akan memperkuat langkah pencegahan dengan meningkatkan koordinasi bersama TNI, Polri, sekolah, orang tua, dan masyarakat. Pengawasan terhadap aktivitas pelajar di luar jam sekolah juga akan menjadi perhatian.

“Budaya sekolah aman dan nyaman membutuhkan peran semua pihak. Sekolah, guru, orang tua, dan masyarakat harus bersama-sama menciptakan kondisi yang aman bagi anak-anak,” ujarnya.

Wahyudi juga meminta para pelajar tidak memperpanjang persoalan tersebut dan menghindari aksi balas dendam.

“Kami mengimbau kepada adik-adik semua, cukup sampai di sini. Tidak perlu memperpanjang persoalan dan tidak perlu ada dendam,” tegasnya.

Sekolah Perketat Pengawasan Siswa

Sementara itu, Kepala SMPN 34 Kota Tangerang Asep Maulana Hidayat mengatakan pihak sekolah langsung melakukan pendampingan terhadap keluarga korban sejak malam kejadian.

Sekolah juga menggelar doa bersama dan tahlilan sekaligus memberikan penguatan kepada para siswa agar tidak terpancing emosi maupun melakukan tindakan yang dapat menimbulkan persoalan baru.

Sebagai langkah pencegahan, sekolah memberlakukan kebijakan khusus bagi siswa. Khusus kelas 9, siswa diwajibkan dijemput orang tua dan tidak diperbolehkan meninggalkan sekolah sebelum penjemput datang.

“Untuk kelas 9 wajib diantar jemput orang tua dan tidak diizinkan pulang sebelum dijemput. Sementara kelas 7 dan 8 melaksanakan pembelajaran jarak jauh di rumah dengan pemantauan ketat dari orang tua,” jelas Asep.

Selain aspek keamanan, sekolah juga memberikan perhatian terhadap kondisi psikologis siswa yang terdampak peristiwa tersebut.

Seorang siswa yang selamat dan menjadi saksi dalam kejadian itu kini mendapatkan pendampingan psikologis serta konseling dari guru Bimbingan dan Konseling (BK).

Asep menegaskan, penanganan terhadap persoalan tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah. Peran orang tua dan masyarakat dinilai sangat penting untuk memastikan aktivitas anak tetap berada dalam pengawasan setelah jam sekolah.

“Pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara sekolah, orang tua, dan masyarakat. Kami memohon kerja sama para orang tua untuk memastikan pengawasan terhadap aktivitas anak setelah jam sekolah,” ujarnya.

Sementara terkait proses hukum terhadap pihak yang diduga terlibat, Asep menyatakan sekolah menyerahkan sepenuhnya penanganannya kepada aparat kepolisian.

“Kami serahkan sepenuhnya proses hukum terhadap oknum pelaku kepada pihak kepolisian,” pungkasnya. s