sinargunung.com |Kota Tangerang – Aktivitas arena perjudian yang diduga masih bebas beroperasi di wilayah Neglasari, Kota Tangerang, kembali menuai sorotan tajam dari masyarakat. Keberadaan praktik ilegal tersebut dinilai semakin meresahkan warga karena dianggap sebagai penyakit masyarakat yang berpotensi menimbulkan dampak sosial dan ekonomi serius di lingkungan sekitar.
Meski sebelumnya telah diberitakan oleh sejumlah media, hingga kini arena judi yang berlokasi di wilayah Neglasari tersebut disebut belum juga tersentuh penindakan tegas. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah publik, sekaligus memicu anggapan bahwa pemilik usaha judi tersebut seolah-olah kebal hukum.
Seorang warga Kelurahan Mekarsari, RT 004/RW 004, yang enggan disebutkan identitasnya, mengaku sangat menyayangkan sikap aparat kepolisian yang dinilai belum menutup arena judi tersebut. Menurutnya, apa pun jenis perjudian yang dijalankan, semuanya jelas melanggar hukum dan wajib diberantas.
“Sungguh disayangkan, sampai sekarang arena judi itu masih dibiarkan. Padahal judi itu penyakit masyarakat. Apa pun bentuknya harus ditutup karena jelas berpotensi memiskinkan warga sekitar,” ujarnya dengan nada kecewa. 22/12/2025
Ia mengungkapkan, aktivitas perjudian tersebut berjalan secara rutin dan terorganisir. Biasanya pendaftaran pemain dibuka sejak pukul 17.00 WIB, sementara permainan dimulai sekitar pukul 20.00 WIB hingga larut malam, bahkan kerap berlangsung tanpa batas waktu yang jelas.
Lebih jauh, warga tersebut menduga perputaran uang di arena judi itu tidak kecil. Dengan operasional yang sudah berjalan selama beberapa hari bahkan beberapa minggu, omset yang dihasilkan disebut bisa mencapai ratusan juta rupiah.
“Kalau sudah berjalan lama seperti ini, pasti uang yang berputar besar. Ini yang membuat kami bertanya-tanya, kenapa tidak ada tindakan tegas,” tambahnya.
Ia pun meminta aparat kepolisian untuk segera bertindak dengan menutup arena judi tersebut demi menjaga ketertiban dan ketenangan masyarakat. Warga berharap penegakan hukum dilakukan secara adil dan tanpa pandang bulu agar kepercayaan publik terhadap aparat tidak semakin menurun.
“Harapan kami sederhana, polisi segera menutup arena judi itu supaya masyarakat tidak terus merasa resah dan terganggu,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan masih beroperasinya arena perjudian di wilayah Neglasari tersebut. Masyarakat kini menanti langkah konkret aparat penegak hukum dalam menegakkan aturan dan memberantas praktik perjudian ilegal. Red
