Banten, sinargunung.com – Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho mendapat amanah baru sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Banten. Penugasan tersebut menjadi bagian dari rotasi jabatan yang dilakukan Mabes Polri.
Nama Zain Dwi Nugroho cukup dikenal di kalangan masyarakat dan wartawan di wilayah Tangerang. Sebelum dipercaya menduduki jabatan Wakapolda Banten, ia pernah menjabat sebagai Kapolres Metro Tangerang Kota.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026. Sebelumnya, Zain bertugas sebagai Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Bareskrim Polri.
Selama bertugas di Tangerang, Zain dikenal aktif membangun komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk insan pers. Hubungan komunikasi tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung penyampaian informasi kepada masyarakat.
Kini, sebagai Wakapolda Banten, ruang lingkup tanggung jawab yang diembannya semakin luas. Ia akan membantu Kapolda Banten dalam menjalankan dan mengoordinasikan tugas kepolisian di seluruh wilayah Provinsi Banten.
Banten memiliki karakter wilayah yang beragam, mulai dari kawasan industri dan perdagangan, permukiman padat, jalur transportasi, hingga kawasan wisata. Kondisi tersebut membutuhkan koordinasi dan kerja sama yang kuat antara kepolisian dengan pemerintah daerah serta berbagai elemen masyarakat.
Hubungan antara kepolisian dan media juga menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi publik. Wartawan membutuhkan akses informasi untuk menjalankan fungsi jurnalistik, sementara kepolisian membutuhkan media sebagai salah satu sarana menyampaikan informasi resmi kepada masyarakat.
Karena itu, komunikasi yang terbuka dan profesional diharapkan tetap terjaga. Kemitraan antara kepolisian dan pers harus berjalan dengan tetap menghormati independensi jurnalistik serta kewenangan masing-masing institusi.
Bagi kalangan pers di Tangerang yang sebelumnya mengenal sosok Zain, jabatan barunya di Polda Banten diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi tersebut.
Bukan hanya dengan wartawan, sinergi juga diharapkan terbangun bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan, serta kelompok masyarakat lainnya.
Sebagai Wakapolda, Zain menghadapi tanggung jawab untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Banten.
Pelaksanaan tugas tersebut membutuhkan pendekatan yang profesional dan humanis, terutama dalam merespons berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
Partisipasi warga juga menjadi bagian penting dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif. Masyarakat diharapkan ikut menjaga lingkungan, menaati aturan hukum, serta menyampaikan informasi yang benar kepada aparat apabila menemukan persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan.
Dengan pengalaman yang dimiliki, Brigjen Zain Dwi Nugroho diharapkan mampu menjalankan amanah barunya secara profesional dan responsif.
Penugasan tersebut sekaligus diharapkan memperkuat pelayanan kepolisian kepada masyarakat serta membangun komunikasi yang semakin terbuka antara Polda Banten, insan pers, dan seluruh elemen masyarakat.
Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan situasi Banten yang aman, tertib, kondusif, dan nyaman bagi masyarakat. Red

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan