KOTA TANGERANG, sinargunung.com – Kebakaran tumpukan sampah di kawasan padat penduduk Jalan Pasar Lembang, Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, berhasil dipadamkan petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang, Rabu (2/9/2026) malam.

Peristiwa yang menghanguskan area sekitar 100 meter persegi tersebut terjadi di belakang Pasar Lembang. Lokasi itu diketahui kerap dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan sampah ilegal oleh pedagang pasar maupun warga sekitar.

Petugas menerima laporan kebakaran sekitar pukul 21.40 WIB. Setelah berjibaku selama dua jam, api akhirnya berhasil dikendalikan sepenuhnya pada pukul 23.40 WIB. Kesigapan petugas membuat kobaran api tidak sampai menjalar ke rumah-rumah warga yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.

Komandan Regu 3 UPT Damkar dan Penyelamatan Korban Ciledug, Syuhada, mengatakan sebanyak 17 personel diterjunkan untuk menangani kebakaran tersebut dengan dukungan lima unit mobil pemadam.

“Sebanyak 17 personel kami kerahkan, dibantu lima unit mobil pemadam kebakaran gabungan dari UPT Damkar Ciledug dan Pos Pinang,” ujar Syuhada.

Dalam proses penanganan, petugas menghadapi sejumlah kendala, terutama kondisi tumpukan sampah yang mencapai ketinggian sekitar satu meter. Untuk memastikan tidak ada titik api tersisa, petugas melakukan penguraian material sampah sekaligus menyemprotkan air langsung ke bagian dalam tumpukan.

Selain itu, akses menuju lokasi yang relatif sempit dan terbatasnya sumber air membuat petugas harus menggelar selang hingga mencapai panjang sekitar 300 meter.

Mengenai penyebab kebakaran, Syuhada menduga api berasal dari aktivitas pembakaran sampah yang dilakukan oleh oknum warga. Percikan api diduga terbawa angin hingga menyambar tumpukan sampah yang sebagian besar terdiri atas material mudah terbakar, seperti plastik dan kayu.

“Dugaan sementara, kebakaran dipicu pembakaran sampah oleh oknum warga. Percikan api terbawa angin dan kemudian menyambar tumpukan sampah,” ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, BPBD Kota Tangerang kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membuang maupun membakar sampah sembarangan, khususnya di lingkungan permukiman padat penduduk.

Selain berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan, pembakaran sampah tanpa pengawasan juga dapat memicu kebakaran yang mengancam keselamatan warga dan bangunan di sekitarnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuang atau membakar sampah sembarangan demi mengantisipasi potensi kebakaran,” pungkas Syuhada. Red