sinargunung.com, Kota Tangerang – Jajaran Polsek Karawaci, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua yang terjadi di wilayah Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Kapolsek Karawaci Kompol Hadi Wiyono, S.IP., mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Karawaci yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Riono, S.H., M.H., pada Jumat malam (2/1/2026).

“Tidak lama setelah laporan korban diterima, petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua terduga pelaku beserta barang bukti,” ujar Kompol Hadi Wiyono, Minggu (4/1/2026).

Peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 19.15 WIB di Jalan Mastam Raya, Kelurahan Cimone, Kecamatan Karawaci. Korban bernama Dede Wahyudin (36) kehilangan sepeda motor miliknya yang diparkir di lokasi kejadian.

Hasil penyelidikan, rekaman CCTV, serta keterangan sejumlah saksi mengarah ke sebuah rumah di wilayah Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Sekitar pukul 21.20 WIB, polisi mendatangi lokasi dan mendapati dua terduga pelaku sedang membongkar sepeda motor hasil curian.

Dua terduga pelaku berinisial BM dan RA masing-masing berperan sebagai pemetik dan joki. Selain itu, dua orang lainnya turut diamankan untuk dimintai keterangan karena diduga mengetahui aktivitas pencurian tersebut.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, STNK dan BPKB, dua unit telepon genggam, alat berupa tang, kunci kontak sepeda motor, serta pakaian yang digunakan saat beraksi.

Saat ini, para terduga pelaku telah diamankan di Polsek Karawaci guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., mengapresiasi kinerja cepat jajarannya dan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.

“Masyarakat kami imbau menggunakan kunci ganda, memarkir kendaraan di tempat aman, serta segera melapor jika melihat atau mengalami tindak kejahatan melalui layanan darurat 110,” tegasnya.

Polres Metro Tangerang Kota menegaskan komitmennya untuk terus menekan angka kejahatan jalanan demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. red

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *