Sinargunung.com, Jakarta | Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menerima jajaran pengurus baru Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat yang dipimpin Ketua Umum terpilih, Akhmad Munir, Kamis (11/9/2025). Pertemuan ini menjadi langkah penting bagi pemulihan legalitas organisasi wartawan tertua di Indonesia tersebut.
Dalam pertemuan itu, Supratman menandatangani disposisi pencabutan blokir sistem administrasi pendaftaran pengurus PWI. Blokir itu sebelumnya membuat legalitas organisasi terhenti selama setahun.
“Pak Menteri sudah menandatangani disposisi pembukaan blokir administrasi PWI hasil Kongres 2025,” kata Munir usai pertemuan.
Munir sendiri terpilih sebagai Ketua Umum PWI periode 2025–2030 pada Kongres di Cikarang, Bekasi, 30 Agustus lalu. Terpilihnya Munir sekaligus mengakhiri dualisme kepemimpinan yang sempat memecah PWI.
Ia menegaskan, prioritas utama kepengurusannya adalah menuntaskan urusan legalitas agar PWI bisa kembali berjalan normal.
“Administrasi Hukum Umum (AHU) adalah bukti pengakuan negara atas PWI. Itu yang harus segera dibereskan,” ujarnya.
Dengan blokir resmi dicabut, Munir optimistis PWI bisa kembali menyatukan semua pihak di dalam organisasi. Ia berharap momentum ini menjadi titik balik bagi PWI untuk menjaga marwah pers nasional.
“Alhamdulillah, kami diterima langsung oleh Pak Menteri. Semoga ini jadi langkah positif bagi PWI ke depan,” imbuhnya.
Keputusan Menkumham itu disambut hangat jajaran pengurus PWI. Mereka menilai, pengakuan legal dari pemerintah merupakan modal penting untuk menggerakkan kembali roda organisasi, memperluas kerja sama, serta memperkuat peran PWI dalam mengawal kebebasan pers di tanah air. red
