Camat Pasar Kemis Sidak Bangunan Liar, Puluhan Botol Miras diamankan

SINARGUNUNG.COM, KABUPATEN TANGERANG | Sejumlah bangunan liar disekitar teluk Jakarta yang disinyalir menjadi tempat hiburan malam dirazia jajaran aparatur kecamatan pasar kemis, kabupaten Tangerang, selasa (9/8/2022).

Penyisiran yang dipimpin langsung, Camat Pasar Kemis H.Sony Karsan berhasil menyita beberapa karton minuman keras dari berbagai merek.

“Kita menindaklanjuti laporan masyarakat yang terganggu atas keberadaan bangunan – bangunan yang digunakan sebagai tempat karoke,” ungkap Camat Pasar Kemis H.Sony Karsan kepada wartawan dilokasi.

BACA JUGA  Dialog Refleksi HPN 2026 di Kota Tangerang: Pers Sehat Jadi Fondasi Ekonomi Berdaulat dan Bangsa Kuat

Menurut dia, kegiatan penyisiran yang dilakukan pada hari ini diharapkan dapat meminimalisir segala bentuk pelanggaran peraturan daerah yang dikhawatirkan mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum.

“Intinya kami dari kecamatan pasar kemis tidak akan memberikan ruang terhadap segala bentuk kegiatan yang berpotensi mengganggu kenyamanan dan ketertiban warga,” jelas H. Sony.

BACA JUGA  Polsek Karawaci Bongkar Peredaran Obat Keras di Kosambi, 3.608 Butir Disita

Pasca penyisiran tersebut, ia mengaku akan berkoordinasi dengan satpolPP kabupaten Tangerang untuk melakukan pendalaman atas lokasi tersebut sehingga kedepan tidak lagi ada persepsi negatif diwilayah pasar kemis.

“Karna keterbatasan wewenang kita akan menyurati satpolPP kabupaten Tangerang untuk ditindaklanjuti, sementara minuman keras yang kami sita selanjutnya akan diserahkan kepada satpolPP untuk bukti awal mereka untuk melakukan pendalaman,” ungkapnya.red/forwat

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *