Kapolda Banten Ingatkan Orang Tua Awasi Anak

BANTEN, sinargunung.com — Kapolda Banten Irjen Pol Hengki mengajak masyarakat memperkuat peran keluarga dalam menjaga keamanan dan melindungi anak dari berbagai ancaman, mulai dari narkoba, judi online, balap liar hingga kekerasan.

Pesan tersebut disampaikan Irjen Pol Hengki saat melaksanakan Sholat Jumat Keliling di Masjid Al-Muhajirin, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Jumat (7/8/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Imam Tarmudi, Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan, Kabidpropam Polda Banten Kombes Pol Murwoto, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, serta warga Perumahan Puri Kartika.

Dalam pertemuan dengan masyarakat, Kapolda menyebut situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Banten secara umum masih aman dan kondusif. Namun, menurutnya, kondisi tersebut tetap harus dijaga bersama.

Salah satu perhatian utama yang disampaikan ialah ancaman penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang. Hengki meminta para orang tua tidak menyerahkan sepenuhnya pengawasan anak kepada pihak sekolah maupun aparat.

BACA JUGA  Dibina Kadin, Kebun Melon Raksasa di Lebak Siap Panen Perdana

Ia mengungkapkan, jajaran Polda Banten hampir setiap hari menangani pengungkapan kasus peredaran narkoba maupun obat-obatan berbahaya, termasuk tramadol dan eksimer.

“Hal ini tidak dapat ditangani oleh kepolisian saja, tetapi membutuhkan peran aktif keluarga dan masyarakat,” ujarnya.

Selain narkoba, Kapolda juga meminta orang tua mengawasi penggunaan telepon genggam anak. Pengawasan tersebut dinilai penting untuk mencegah anak terpapar praktik judi online.

Hengki mengingatkan agar uang yang diberikan orang tua untuk kebutuhan pendidikan tidak justru digunakan untuk aktivitas perjudian melalui internet.

Perhatian juga diberikan terhadap aktivitas anak yang menggunakan sepeda motor pada malam hari. Kapolda meminta orang tua memastikan anak tidak terlibat aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Ia juga mengajak masyarakat bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman bagi anak dan perempuan, termasuk mencegah kekerasan serta pelecehan seksual.

BACA JUGA  Pimpin Apel, Benyamin Tegaskan Beri Sanksi bagi Aparatur yang Tidak Disiplin

“Lakukan pengawasan dan segera laporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana,” katanya.

Waspadai Kebakaran Saat Kemarau

Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Banten turut mengingatkan masyarakat terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau yang diperkirakan berlangsung hingga September, bahkan berpotensi berlanjut sampai awal Oktober.

Masyarakat diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membakar sampah sembarangan, serta tidak membuang puntung rokok di tempat yang mudah terbakar.

Menurut Hengki, kebakaran tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga dapat menyebabkan pencemaran udara yang berdampak terhadap kesehatan masyarakat.

Kapolda juga meminta warga segera melapor apabila menemukan kebakaran maupun mengetahui adanya masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan air bersih.

“Silakan manfaatkan Call Center Polri 110. Setiap laporan masyarakat akan segera kami tindak lanjuti sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat,” tutupnya. Red

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *