Rekam KTP, Nurdin Pastikan WBP Memiliki Hak Pilih

SINARGUNUNG.COM, KOTA TANGERANG |  Menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Wakil Presiden (Wapres), Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas II A Tangerang, Senin, (5/2).

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, memantau langsung proses perekaman tersebut. Dalam kesempatannya, Dr. Nurdin, menyampaikan, perekaman KTP ini merupakan salah satu upaya untuk memastikan hak pilih WBP dalam Pemilu 2024.

BACA JUGA  Kapolres Metro Tangerang Kota Gelar Mitigasi dan Silaturahmi Kamtibmas di SMK Voctech 1 Kota Tangerang

“Pemkot berkomitmen untuk memastikan semua warga negara, termasuk WBP, dapat menggunakan hak pilih dan hak suaranya pada 14 Februari,” ujar Dr. Nurdin.

Untuk itu, lanjut Pj, Pemkot ingin memastikan Pemilu 2024 berjalan lancar dan demokratis, termasuk di lapas-lapas.

BACA JUGA  Jembatan Pintu Air 10 Kembali Dibuka, Pj: Gunakan dengan Bijak dan Bertanggung Jawab

“Oleh karena itu, kami melakukan perekaman KTP elektronik bagi WBP yang belum memilikinya,” ucapnya.

Pj, Alumnus Ilmu Administrasi Publik Universitas Indonesia, berharap, WBP dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024.

“Ini adalah kesempatan bagi mereka untuk berkontribusi dalam menentukan masa depan bangsa,” pungkasnya.

Adapun jumlah WBP yang melakukan perekaman KTP yaitu sekitar 1.500 orang. (P.H)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *